IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Satpol PP Padang Temukan Situs Porno di HP Pelajar Yang Nongkrong di Warung

Kasat Pol PP Padang Alfiadi sedang memberikan peringatan pada pelajar yang kedapatan nongkrong di warung saat jam pelajaran. Foto Humas Padang
Kasat Pol PP Padang Alfiadi sedang memberikan peringatan pada pelajar yang kedapatan nongkrong di warung saat jam pelajaran. Foto Humas Padang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Nongkrong di warung, enam pelajar diamankan Satpol PP Padang, Selasa Pagi sekira pukul 10.30 WIB. (25/2/2020).

Mereka bolos di jam pembelajaran yang sedang berlangsung, petugas yang mendapat laporan dari Babinsa serta pihak kelurahan Simapang Haru langsung turun ke lokasi, ternyata benar didapati mereka tengah asyik duduk dan berkumpul di salah satu warung kawasan Simpang Haru tersebut.

Untuk selanjutnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang, di Mako Satpol PP ke enam pelajar SLTA membuat surat pernyataan serta juga pemanggilan kepada orang tua serta pihak sekolahnya.

Sementara itu depan enam pelajar ini Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, bahwa berawal dari berkumpul kumpul inilah sering memicu aksi kriminal, kenakalan remaja sering terjadi, tentu ini adalah bagian tugas kita dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Di Aula praja wibawa Mako Satpol PP Alfiadi berpesan kepada mereka agar mereka Serius dalam belajar, agar tidak mengecewakan orang Tua mereka.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"kalian harus sadar, kalian adalah harapan orang tua, gaya nakal dan huru hara ini tidak ada nilai positifnya justru banyak negatifnya", tukuk Alfiadi.

Untuk proses lebih lanjut kepada para pelajar ini, orang tua dan pihak sekolahnya dipanggil datang ke Satpol PP Padang guna memberitahukan prilaku anak-anaknya sehingga kedepannya mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang suka bolos di jam pembelajaran.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Padang kepada mereka salah satu Smart Phone milik pelajar ini ditemukan Aplikasi Pembuka situs video Porno.

"Di salah satu HP ditemukan Aplikasi untuk nonton Vidio Orang Dewasa," terang Alfiadi.

Terkait penertiban ini Alfiadi menghimbau agar pihak sekolah lebih intens dalam pengawasan kepada muridnya agar benar-benar mengatahui keberadaan mereka sehingga memperkecil celah untuk mereka keluyuran di jam pembelajaran.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH