PADANG – Pemandangan tak biasa terjadi sebelum pukul 00.00, Sabtu (11/7/2026) di arena Musda Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Yakni, ketika Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Pert)i, ormas Islam tua di Ranah Minang, bersama Nahdlatul Ulama (NU) melakukan aksi walkout dari Musda MUI Sumbar yang dinilai berlangsung tak becus dan didapat kabar, terjadi pemaksaan penempatan nama-nama pengurus oleh sejumlah pihak.
Ketua PWNU Sumbar, Prof. H. Ganefri, Ph.D semalam menyebutkan, NU dan Perti sepertinya berusaha disingkirkan.
“Tak hanya itu, sosok calon ketua MUI Sumbar pun menurutnya nyaris tidak dikenal,” tembahnya.
Kenyataan ini didapat setelah kedua petinggi ormas Islam ini menerima penjelasan detail dari pemegang mandate yang hadir di Musda MUI, yakni. NU dari KH. Dr. Tan Gusli, M.Si dan Perti dari Muhammad Arif, SHI.
“Saya bersama Ketua Perti, Buya Afrizal Motwa, sekarang. Sikap meninggalkan ruangan sidang diambil karena suasana sudah tidak bagus,” kata dia.
“Formatur sudah mengatur sesuai seleranya. Bahkan panitia juga sejak awal sudah menyetel siapa yang mesti hadir. Utusan perguruan tinggi Islam dipilih yang sesuai selera saja,” sambungnya.
Buntut dari kekisruhan itu, kedua ormas Islam tersebut melayangkan surat keberatan resmi kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat MUI di Jakarta, Minggu (12/7). Surat bernomor istimewa itu ditandatangani Pemegang Mandat NU, KH. Dr. Tan Gusli, M.Si dan Pemegang Mandat Perti, Muhammad Arif, SHI, diketahui Ketua PW NU Sumbar, Prof. Ir. Ganefri, Ph.D dan Ketua Pimpinan Wilayah Perti Sumbar, Drs. Afrizal Motwa, MA.
Dalam surat itu, kedua ormas menyatakan menolak hasil Musda. Mereka menegaskan keberatan disampaikan bukan untuk mengurangi martabat MUI sebagai wadah berhimpunnya ulama, zuama dan cendekiawan Muslim, melainkan sebagai tanggung jawab moral menjaga marwah, integritas dan kredibilitas organisasi agar tetap menjadi milik seluruh komponen umat Islam.
Ada tiga pokok keberatan yang disampaikan. Pertama, representasi peserta dan hak suara dinilai belum mencerminkan asas keadilan dan proporsionalitas. Komposisi peserta dan pembagian hak suara menimbulkan persepsi adanya dominasi salah satu unsur ormas Islam. Kedua, netralitas panitia menjadi perhatian karena komposisi kepanitiaan dinilai kurang mencerminkan keseimbangan keterwakilan berbagai unsur di MUI. Ketiga, pelaksanaan Musda menimbulkan kesan kurang inklusif, lebih mencerminkan dominasi salah satu unsur organisasi dibandingkan semangat kolektif MUI sebagai rumah bersama seluruh organisasi Islam.
Editor : Marjeni Rokcalva






