Sekda Agam Minta Pemilihan Ketua KONI Ditunda dan Minta Supervisi ke KONI Sumbar, Ada Apa?

Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, MHD Lutfi AR.Foto:Doc. KONI Sumbar
Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, MHD Lutfi AR.Foto:Doc. KONI Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LUBUK BASUNG – Pemerintah Kabupaten Agam meminta proses pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Agam masa bakti 2026-2030 ditunda hingga adanya supervisi dari KONI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, MHD Lutfi AR, melalui dua surat resmi tertanggal 10 Juli 2026 yang ditujukan kepada KONI Sumbar dan KONI Kabupaten Agam.

Melalui surat Nomor 400.4.3.3/232/Disparpora-Ag/2026 perihal Permohonan Supervisi, Sekda Agam meminta Ketua Umum KONI Sumbar melakukan supervisi terhadap proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Agam.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa masa kepengurusan KONI Kabupaten Agam berdasarkan Surat Keputusan KONI Sumbar Nomor 159 Tahun 2022 akan berakhir pada 31 Agustus 2026.

KONI Agam disebut telah membuka tahapan penjaringan bakal calon ketua umum sesuai Pengumuman Nomor 001/TPP-KONI.AGAM/VI/2026.

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH