IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Polres Mentawai Tahan 3 Orang Aparatur Desa Madobag, Diduga Korupsi Dana Desa 1,1M Lebih

Polres Mentawai tetapkan tiga Aparatur Desa Madobag, Kabupaten Kepulauan Mentawai terduga korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp1,1 M lebih. Foto: dok Humas PolresMentawai
Polres Mentawai tetapkan tiga Aparatur Desa Madobag, Kabupaten Kepulauan Mentawai terduga korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp1,1 M lebih. Foto: dok Humas PolresMentawai
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Tuapejat - Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumbar, menahan tiga orang aparatur Desa Madobag, Kabupaten Kepulauan Mentawai, ketiga orang tersebut terdiri kepala Desa Madobag dengan inisial YT, Sekretaris Desa Madobag inisial DS, dan Bendahara Desa Madobag inisial MT, Ketiga Aparatur Desa Madobag ditahan diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa madobag sebesar Rp1.122.657.639, tahun anggaran 2022 dan 2023

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno, melalaui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Edward Novilin H, dalam rilis resmi Humas Polres Kepulauan Mentawai, Mengatakan, Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran pendapatan belanja Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dari hasil penyidikan Polres Kepulauan Mentawai telah melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dukaan korupsi dana desa Madobag.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Tiga tersangka yang ditahan adalah YT (Kepala Desa Madobag), DS (Sekretaris Desa), dan MT (Bendahara Desa). Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus operandi mark up harga, membuat SPJ fiktif, dan membuat laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ujarnya.

Lebih lanjut Iptu Edward Novilin H, menyebutkan, Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp. 1.122.657.639, Penyidik akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH