PAYAKUMBUH — Pemko Payakumbuh menepis tudingan adanya praktik “kongkalikong” atau intervensi dari pimpinan daerah dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan proses tender dilakukan secara transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel sesuai dengan prinsip pengadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Baca juga: Wawako Elzadaswarman Ajak Lulusan STT Jadi Penggerak Perubahan dan Pencipta Lapangan Kerja
Pernyataan ini disampaikan menyusul berkembangnya berbagai isu di masyarakat terkait dugaan adanya permainan dalam proses tender dan proyek fisik pemerintah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, Kurniawan Syahputra, menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar.Ia memastikan seluruh proses tender telah berjalan sesuai dengan mekanisme melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dan diawasi oleh LKPP RI.
Editor : Medio Agusta






