Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Rahmi Brisma, memaparkan, dari hasil pembahasan, disepakati Pendapatan pada KUA PPAS 2026, sebesar Rp558,4 milyar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp161,8 milyar, pendapatan transfer Rp396,6 milyar. Belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp734 milyar.
“Dari postur tersebut, terdapat defisit Rp175,6 milyar, pembiayaan daerah juga minus Rp3 milyar. Sehingga mencatatkan SILPA sebesar Rp178,6 milyar,” jelasnya.
Sementara Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Anggaran dan TAPD serta SKPD, yang telah melakukan pembahasan secara marathon, dalam beberapa minggu terakhir.
Menurut Wako, Nota kesepakatan yang hasilkan, pada asarnya adalah sebuah kompromi yang elegan, hasil dari seni pemerintahan, sebuah persetujuan politik yang menyiratkan prioritas mana yang akan mendapatkan perhatian lebih dan mana yang mungkin harus menunggu giliran. KUA-PPAS ini merupakan perpaduan antara logika administrasi dan realitas politik, yang pada akhirnya bertujuan untuk mencapai keseimbangan terbaik, demi kemaslahatan seluruh masyarakat, ujar Ramlan..
Editor : Medio Agusta






