IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Setelah Melalui Pembahasan Yang Alot, APBD Perubahan Kota Bukittinggi 2025 Ketok Palu

Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias menandatangani nota kesepakatan ranperda APBD perubahan 2025 disaksikan Ketua dan wakil ketua DPRD Bukittinggi, di ruang sidang Gedung DPRD, Bukittinggi, Senin(29/09)
Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias menandatangani nota kesepakatan ranperda APBD perubahan 2025 disaksikan Ketua dan wakil ketua DPRD Bukittinggi, di ruang sidang Gedung DPRD, Bukittinggi, Senin(29/09)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Setelah melalui pembahasan sejak dihantarkan Wako 4 September 2025 lalu, APBD perubahan Kota Bukittinggi 2025 di setujui DPRD Bukittinggi menjadi Perda.

Persetujuan itu disampaikan dalam pendapat akhir masing masing Fraksi DPRD dalam sidang paripurna DPRD Kota Bukittinggi, yang dipimpin Ketua dewan Syaiful Efendi, di ruang sidang gedung DPRD, Senin, (29/09).

Setelah penyampaian pendapat akhir Fraksi, yang menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBD 2025, untuk di jadikan Perda, baru ditandatangani nota kesempatan Perda tersebut oleh Walikota Ramlan dan pimpinan DPRD, termasuk perubahan perda nomor 1 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan-anggota DPRD.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, rangkaian proses penyusunan ranperda t

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH