IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Ramlan Nurmatias Sampaikan Nota Ranperda APBD Perubahan Pemko Bukittinggi

Wako Ramlan sampaikan nota perubahan APBD 2025 yang diterima Ketua DPRD Bukittinggi dalam sidang paripurna DPRD, Kamis, (04/09)
Wako Ramlan sampaikan nota perubahan APBD 2025 yang diterima Ketua DPRD Bukittinggi dalam sidang paripurna DPRD, Kamis, (04/09)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan nota Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam sidang paripurna DPRD Kota Bukittinggi,Kamis, (04/09).

Sidang paripurna DPRD Kota Bukittinggi itu, dipimpin Ketua DPRD Syaiful Efendi,dengan agenda, selain hantaran nota perubahan APBD 2025, juga penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemko dengan DPRD dua ranperda menjadi Perda, yaitu Perda SPBE dan perda RPPLH.

Dalam penyampaiannya, Wako Ramlan menyebutkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi awal, termasuk pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA, katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikatakannya,postur perubahan menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp745,2 miliar, belanja Rp791,5 miliar dan pembiayaan netto Rp33 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp13,2 miliar, ungkap Ramlan.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH