Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Syanji Ferdy, menambahkan, bantuan sembako ini ditujukan bagi penyandang disabilitas dan lansia yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Nasional. Penerima bantuan telah melalui proses verifikasi oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan dipastikan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako dari Kementerian Sosial.
“Bantuan ini berasal dari APBD Kota Bukittinggi Tahun 2025. Kami berharap kedepan, jumlahnya dapat ditingkatkan dengan dukungan Ketua DPRD. Sebagian penerima tidak dapat hadir secara langsung karena keterbatasan fisik, sehingga diwakili oleh pihak keluarga,” ujar Syanji.
Untuk lansia, tercatat 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima paket senilai Rp978.819 berisi beras 20 kg, kacang hijau 4 kg, minyak goreng 6 Liter, sarden 4 kaleng, serta susu Anlene 4 kotak, dengan 65 paket sudah tersalurkan di Kecamatan ABTB, Guguk Panjang, dan MKS. Sementara itu, bantuan untuk penyandang disabilitas diberikan kepada 280 KPM di tiga kecamatan dengan nilai Rp777.200 per paket atau total Rp217,4 juta, yang berisi beras 20 kg, gula 3 kg, minyak goreng 6 liter, sarden 4 kaleng dan 30 butir telur.( yus)
Editor : Berita Minang






