IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Anggota DPRD Sumbar Donizar Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2019 Tentang Kesejahteraan Sosial

Anggota DPRD Sumbar Donizar Gelar Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2019 Tentang Kesejahteraan Sosial Di Cafe Es Durian Pasaman Barat. Sabtu, (23/8/2025)
Anggota DPRD Sumbar Donizar Gelar Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2019 Tentang Kesejahteraan Sosial Di Cafe Es Durian Pasaman Barat. Sabtu, (23/8/2025)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Pasaman Barat — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di daerah pemilihannya, Dapil IV (Pasaman dan Pasaman Barat), Sabtu Malam, 23/8/2025

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan daerah yang mengatur upaya penanganan masalah sosial, termasuk perlindungan dan pemberdayaan masyarakat kurang mampu, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, hingga korban bencana.

Dalam kesempatan itu, Donizar menegaskan pentingnya perda tersebut diketahui masyarakat, karena regulasi ini menjadi landasan hukum pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Perda ini hadir untuk memberikan jaminan perlindungan bagi warga kita yang mengalami masalah sosial. Tidak hanya sebatas aturan, tapi juga payung hukum agar semua pihak bisa bekerja sama dalam mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan,” ujar Donizar.

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah provinsi terus berupaya agar program-program sosial yang diamanatkan dalam perda dapat dijalankan secara optimal, baik melalui bantuan sosial, rehabilitasi, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Editor : Berita Minang
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH