IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Ramlan Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Wako Ramlan Serahkan Remisi  bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi
Wako Ramlan Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi menggelar kegiatan penyerahan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (17/08).

Remisi yang diberikan dari Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada 422 warga binaan di Lapas Klas IIA Bukittinggi, meliputi Remisi Umum, Remisi Dasawarsa, serta Pengurangan Masa Pidana Umum, sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik, mentaati aturan, serta aktif dalam program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk apresiasi negara bagi WBP yang berhasil menunjukkan perubahan sikap dan kedisiplinan selama menjalani masa pidana.

"Melalui remisi ini diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan, dan siap kembali menjadi bagian masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana," ujarnya.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH