IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wagub Sumbar Hadiri Penyerahan Remisi ke 8.856 Narapidana di LP Padang, 74 Langsung Bebas

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menghadiri penyerahan remisi atau pengurangan masa hukuman bagi 8.856 narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025), di Lapas Kelas IIA Muaro Padang. Foto: Adpim Sumbar
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menghadiri penyerahan remisi atau pengurangan masa hukuman bagi 8.856 narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025), di Lapas Kelas IIA Muaro Padang. Foto: Adpim Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Remisi adalah hadiah negara bagi mereka yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan. Lebih dari itu, ini kesempatan untuk menatap masa depan dengan optimistis dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat di tengah masyarakat,” ujar Vasko.

Ia menambahkan, semangat kemerdekaan hendaknya menjadi energi baru bagi warga binaan untuk menata kehidupan.

"Kami di Pemprov Sumbar akan terus mendukung pembinaan di lapas agar setelah bebas, warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat,” kata Vasko.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Sumbar, Zulfikri, menyebutkan, sebanyak 4.188 orang mendapat remisi umum berupa pengurangan masa pidana, sementara 4.668 orang memperoleh remisi dasawarsa. Pengurangan hukuman bervariasi, mulai dari satu hingga lima bulan.

“Dari total 8.856 narapidana yang menerima remisi, 74 orang dinyatakan langsung bebas. Untuk kasus korupsi, sejauh ini tidak ada yang mendapatkan remisi,” jelas Zulfikri.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH