Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi mengemukakan, bedah peraturan Bawaslu, bertujuan memperkuat pemahaman jajaran sekretariat sekaligus evaluasi mengenai pelaksanaan tata naskah dinas selama ini.
Dikatakan, berdasarkan evaluasi terhadap sejumlah surat surat yang diproduksi selama oleh staf banyak yang belum sesuai dengan tata naskah dinas.
"Diharap dengan adanya sosialisasi Perbawaslu tentang tata naskah dinas seluruh surat hasil kerja staf sesuai dengan ketentuan," harapnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hadir dalam kesempatan anggota Bawaslu divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko, Kasubag Pengawasan, Ashari, Kasubag Administrasi Novalina Elsa. (Rnd)
Editor : Marjeni Rokcalva







