BUKITTINGGI - Wako Ramlan Nurmatias sampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025 dan Raperda RPJMD Bukittinggi 2025-2029 pada sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (14/07).
Pada sidang paripurna DPRD itu, sekaligus penyampaian pendapat akhir dan penandatanganan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yang telah di disetujui DPRD menjadi Perda.
Menurut Ketua DPRD Bukitinggi, Syaiful Efendi, seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi dapat menyetujui pertanggungjawaban APBD tahun 2024, yang telah dihantarkan sebelumnya,persetujuan itu, diambil setelah melakukan pembahasan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kemudian, pada kesempatan ini, Wako juga menghantarkan KUPA- PPAS 2025, serta Raperda RPJMD 2025-2029.
Editor : Medio Agusta







