"KUPA PPAS perubahan 2025, akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah, untuk menyusun APBD Perubahan 2025. Kemudian, untuk RPJMD, juga dihantarkan Wako, setelah melalui tahapan, termasuk konsultasi publik, sehingga dengan dihantarkan secara resmi, kami di DPRD Bukittinggi, nantinya bisa melakukan pembahasan secara mendalam,” kata Syaiful Efendi.
Sebelum dilakukan penandatanganan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024,menjadi Perda oleh Unsur pimpinan DPRD bersama Walikota, Anggota DPRD Bukittinggi, Andi Putra, selaku Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, menyampaikan laporan yang bertujuan agar Pemerintah Daerah menindaklanjuti catatan -catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang telah berhasil mencapai target Pendapatan Daerah sebesar 95.62%. DPRD tetap berharap untuk masa yang akan datang capaian ini masih perlu ditingkatkan,” katanya.
Editor : Medio Agusta






