Asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp35.363.273.389,89 dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.279.000.000,00 yang digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari. Sehingga pada hantaran Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini berada dalam kondisi defisit sebesar Rp26.286.505.929,11.
“Dengan demikian dalam pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD nantinya dapat mencapai kondisi postur anggaran yang balance,” ungkap Wako Ramlan.
Terkait RPJMD 2025-2029, Wako Ramlan menjelaskan, muatan dan target kinerja pada RPJMD Tahun 2025- 2029 disusun sampai dengan tahun 2030 untuk menjamin kesinambungan perencanaan pembangunan dengan periode RPJMD berikutnya.
5 (lima) Misi pencapaiannya, yaitu, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bukittinggi yang berdaya saing global, berakhlak dan berbudaya. Membangun perekonomian masyarakat yang berkeadilan dengan mengembangkan ekonomi digital yang berbasis pada sektor unggulan pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa. Membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana secara terpadu, berwawasan lingkungan dan inklusif, guna menciptakan suasana kota yang nyaman, aman dan ramah untuk semua kalangan. Mengembangkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan. Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Editor : Medio Agusta






