Kemudian, pemegang saham juga menetapkan Syafrizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Nagari hingga terpilih Direksi yang baru. Selain itu pemegang saham juga menetapkan M Irsyad sebagai Plt Direktur Keuangan, Direktur Kredit dan Syariah, serta Direktur Kepatuhan, Plt ditetapakan karena untuk menghindari kekosongan jabatan direksi di Bank Nagari akibat jabatan Direksi periode 2016-2020 habis terhitung per 16 Februari 2020.
Rel/Editor
Sumber: langgam.id, mimbarsumbar.id dan semangatnews.com
Baca Juga Berita Terkait:
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Jajaran Direksi Bank Nagari Diberhentikan, Syafrizal Jabat Plt Direktur UtamaBank Nagari Bangun Gedung Baru di Tapan
Tahun Ini, Target Dana KUR Bank Nagari Meningkat Menjadi Rp15 Miliar di Mentawai
Editor :






