JAKARTA - Pemkab Dharmasraya menerima dana insentif fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp5,6 miliar atas keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting selama 5 tahun terakhir.
Insensif secara simbolik diserahkan Wapres Ma'ruf Amin dan diterima oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya Martin Efendi di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Keputusan itu disampaikan berdasarkan SK Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggara (TA) 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut provinsi/kabupaten/kota.
"Alhamdulillah, saya sangat bergembira mendengarnya, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat apalagi dibarengi dengan dana insentif," ujar Sutan Riska dalam keterangannya.
Sutan Riska mengungkapkan bahwa keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting merupakan prestasi seluruh stakeholder pemerintah daerah dan dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sutan Riska menyebutkan bahwa berbagai intervensi telah dilakukan untuk menurunkan angka prevalensi stunting sejak tahun 2018. Adapun intervensi tersebut yakni kampanye gemar memakan ikan melalui pemecahan rekor Muri penyajian menu sate ikan terbanyak.
"Selanjutnya, kampanye gemar memakan telur juga melalui pemecahan rekor memasak menu keluarga dengan berbahan telur terbanyak," bebernya.
Kemudian yang terbaru, yaitu gerakan pemberian makanan tambahan kepada keluarga binaan yang terdapat anak dengan stunting atau potensial stunting dengan melibatkan seluruh OPD sebagai bapak asuh.
"Keberhasilan ini, apalagi dibarengi dengan reward insentif yang miliaran, tidak hanya menjadi kebanggaan, tapi juga suatu berkah dan anugerah bagi kita di tengah-tengah kebutuhan anggaran pembangunan yang kian meningkat," ujarnya.
Editor :






