(3) Penyediaan dan pengembangan tenaga pengajar/instruktur/penguji/ assessor Bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
(4) Pemanfaatan sarana prasarana pengembangan sumber daya manusia. (MR)
Editor : Berita Minang







