Kenaikan ini terjadi pada retribusi daerah yang naik sebesar Rp. 3,99 Milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp. 1,38 milyar.
Sementara untuk pajak tidak mengalami perubahan diangka Rp.23,07 milyar. Terakhir untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan target sebesar Rp. 935,19 juta sehingga target menjadi Rp. 7,211 milyar.
Sesuai Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 yang telah disepakati bersama, total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp.794,98 milyar.
"Perubahan belanja daerah pada tahun 2024 ini akan kita pergunakan dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi prioritas Pemko Payakumbuh sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA serta dokumen perubahan PPAS tahun anggaran 2024," ucapnya.
Setelah penyampaian nota pengantar oleh Wali Kota Payakumbuh untuk rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2024, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, DPRD Kota Payakumbuh akan meneliti dan membahas terkait nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024.
"setelah ini kita akan mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh sebelum ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya. (Do)
Editor :






