IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pj Wako Suprayitno Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh 2024

 Pj Wako Suprayitno Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh 2024
Pj Wako Suprayitno Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh 2024
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Kenaikan ini terjadi pada retribusi daerah yang naik sebesar Rp. 3,99 Milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp. 1,38 milyar.

Sementara untuk pajak tidak mengalami perubahan diangka Rp.23,07 milyar. Terakhir untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan target sebesar Rp. 935,19 juta sehingga target menjadi Rp. 7,211 milyar.

Sesuai Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 yang telah disepakati bersama, total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp.794,98 milyar.

"Perubahan belanja daerah pada tahun 2024 ini akan kita pergunakan dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi prioritas Pemko Payakumbuh sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA serta dokumen perubahan PPAS tahun anggaran 2024," ucapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami mohon kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 dapat diterima, diteliti, dibahas dan selanjutnya dapat disetujui serta ditetapkan menjadi Perda," tutupnya.

Setelah penyampaian nota pengantar oleh Wali Kota Payakumbuh untuk rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2024, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, DPRD Kota Payakumbuh akan meneliti dan membahas terkait nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024.

"setelah ini kita akan mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh sebelum ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya. (Do)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH