PAYAKUMBUH - Pj. Wali kota payakumbuh menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (14/08/2024).
Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, mengucapkan terima kasih atas penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.
"Kami mengucapkan terima kasih, ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD," kata Pj. Wako Suprayitno.
Suprayitno menyebut, penyusunan Perubahan APBD Tahun 2024 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja dan perubahan pembiayaan.
Selain itu, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 juga dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal yang harus diakomodir pada perubahan APBD sehingga mempengaruhi struktur APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.
"Kenaikan tersebut hanya terjadi pada Pendapatan Asli Daerah, sementara pendapatan transfer mengalami penurunan dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah diproyeksikan tetap dengan target di APBD awal," ujarnya.
Secara proporsional, dijelaskan Suprayitno, kontribusi PAD Kota Payakumbuh terhadap Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar 17,88% dari total pendapatan daerah.
Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, perolehan PAD ditargetkan sebesar Rp.130,17 milyar atau naik sebesar Rp.4,44 milyar dari yang ditargetkan di awal sebesar Rp.125,73 milyar.
Editor :






