IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar: 1 Agustus 2024 PPPK Terima Gaji

Bupati Rusma Yul Anwar saat menjadi pembina apel gabungan di Jumat, 5 Juli 2024. Foto: Kominfo Pessel
Bupati Rusma Yul Anwar saat menjadi pembina apel gabungan di Jumat, 5 Juli 2024. Foto: Kominfo Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengatakan, 1 Agustus 2024, PPPK Sudah Terima Gaji. Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan bahwa per 1 Agustus 2024 para ASN/PPPK sudah harus menerima gaji perdana.

"Saya sampaikan kepada 2021 orang PPPK akan segera diterbitkan Surat Keputusan" ujarnya, saat menjadi pembina apel gabungan di Jumat (5/7/2024).

Sebut Bupati kepastian keputusan pengangkatan agak lambat karena banyaknya berkas yang mesti diverifikasi baik oleh BKPSDM maupun oleh BKN.

"Banyak perubahan data yang dilakukan peserta, dan itu memang butuh waktu" jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pesisir Selatan Yozki Wandri menyebutkan bahwa berkas atau dokumen yang dibutuhkan hampir 100 %.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Artinya, bulan Juli ini SK sudah dibagikan, sehingga 1 Agustus 2024 sudah menerima gaji perdana" imbuhnya.

Info sebelumnya

Sejumlah pihak terus mempertanyakan terkait kapan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Selatan tentang Pengangkatan ASN (PPPK) Formasi 2023.

Menjawab itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan, Yozki Wandri menyebutkan bahwa saat ini sudah hampir tuntas.

"Persetujuan BAKN hampir tuntas, namun ada sekitar 2 persen lagi yang belum turun" sebut Yozki.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH