PAINAN - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengatakan, 1 Agustus 2024, PPPK Sudah Terima Gaji. Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan bahwa per 1 Agustus 2024 para ASN/PPPK sudah harus menerima gaji perdana.
"Saya sampaikan kepada 2021 orang PPPK akan segera diterbitkan Surat Keputusan" ujarnya, saat menjadi pembina apel gabungan di Jumat (5/7/2024).
Sebut Bupati kepastian keputusan pengangkatan agak lambat karena banyaknya berkas yang mesti diverifikasi baik oleh BKPSDM maupun oleh BKN.
"Banyak perubahan data yang dilakukan peserta, dan itu memang butuh waktu" jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pesisir Selatan Yozki Wandri menyebutkan bahwa berkas atau dokumen yang dibutuhkan hampir 100 %.
Info sebelumnya
Sejumlah pihak terus mempertanyakan terkait kapan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Selatan tentang Pengangkatan ASN (PPPK) Formasi 2023.
Menjawab itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan, Yozki Wandri menyebutkan bahwa saat ini sudah hampir tuntas.
"Persetujuan BAKN hampir tuntas, namun ada sekitar 2 persen lagi yang belum turun" sebut Yozki.
Editor :






