IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

APBD Kota Bukittinggi 2024 Beserta Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pendidikan Disahkan

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial dan pimpinan lainnya bersama Wako Bukittinggi Erman Safar dan bulatkan tekad saat rapat paripurna guna pembangunan Kota Bukittinggi ke depan. Foto-Foto: Humas DPRD Kota Bukittinggi
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial dan pimpinan lainnya bersama Wako Bukittinggi Erman Safar dan bulatkan tekad saat rapat paripurna guna pembangunan Kota Bukittinggi ke depan. Foto-Foto: Humas DPRD Kota Bukittinggi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-suasana-penyerahan-pendapat-akhir-fraksi-dprd_foto4_011223044445.jpeg

Untuk Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp 806.734.447.755,-. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi setelah pembahasan berjumlah sebesar Rp 724.724.754. 840, Belanja Modal Rp 71.409.072.915,-. Belanja Tidak Terduga, dianggarkan sejumlah Rp 1.000.000.000 dan untuk Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2024, dianggarkan sebesar Rp 9.600.620.000,-.

"Untuk pembiayaan sendiri ditetapkan sebesar Rp 50.000.000.000,-," ungkapnya.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-jubir-fraksi-saat-serahkan-pendapat-akhir-ke-pimpinan-dprd_foto3_011223044444.jpeg

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan, penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu dengan mengusung tema "transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan".

"Kami menyadari dan memahami bahwa apa yang terjadi selama rapat-rapat pembahasan yang dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap usulan Rancangan APBD TA. 2024 berjalan cukup alot. Hal ini merupakan dinamika demokrasi yang perlu dan penting dalam rangka "pendewasaan" hak dan kewajiban berdemokrasi itu sendiri, namun yang perlu kita garis bawahi bahwa demokrasi tidak harus mengorbankan kepentingan publik," ungkapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-sekretaris-dprd-kota-bukittinggi-serius-ikuti-rapat_foto2_011223044444.jpeg

Terkait penyusunan kalender penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan capaian kinerja penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintah daerah, karena itu kalender penyelenggaraan pemerintahan dapat memberikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan tahunan bagi semua perangkat daerah Pemerintah Daerah dan Pelaksanaan Kegiatan di DPRD, jelas Wawako.

Kalender penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 nantinya kita harapkan juga mampu menjadi katalisator dalam merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan pada tahun anggaran 2024.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan kalender Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024, berarti Pemerintahan Kota Bukittinggi telah berkomitmen untuk melaksanakan agenda Penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Kota Bukittinggi Tahun 2024," pungkasnya. (Adv/Yus)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH