IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Untuk Kedua Kali, Bukittinggi Raih Swasti Saba Wiwerda 2023 Kota Sehat se Indonesia

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Efendi dan Mentri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, serta perwakilan Mendagri serahkan penghargaan kepada Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dan Ketua FKS, Ny. Fiona Erman Safar diwakili Kepala Dinas Kesehatan, Linda Faroza, bersama sejumlah pengurus FKS, di Kempinski Grand Ballroom Kurbuk Grand Indonesia West Mall, Selasa (28/11/2023).
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Efendi dan Mentri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, serta perwakilan Mendagri serahkan penghargaan kepada Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dan Ketua FKS, Ny. Fiona Erman Safar diwakili Kepala Dinas Kesehatan, Linda Faroza, bersama sejumlah pengurus FKS, di Kempinski Grand Ballroom Kurbuk Grand Indonesia West Mall, Selasa (28/11/2023).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Baik untuk masyarakat kita, maupun untuk para wisatawan yang akan berkunjung. Terima kasih atas kerja keras kita semua," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kota Sehat Bukittinggi, Ny. Fiona Erman Safar, didampingi Wakil Ketua, Ali Rahman, mengaku bangga dapat membawa nama Bukittinggi kembali harum dalam bidang Kota Sehat. Upaya yang dilakukan mulai dari pembinaan dari tingkat kelurahan dan kesadaran masyarakat, menjadi modal penting dalam mewujudkan Bukittinggi sebagai kota yang bersih, sehat, aman dan nyaman.

"Dalam penilaian tahun 2023 ini, data yang dinilai itu data tahun 2021 dan 2022. Kita ajukan ke provinsi dan dari provinsi kalau nilai kita memenuhi, diajukan ke pusat. Alhamdulillah, Kemendagri, Kemenkes bersama Kementrian terkait lainnya menilai Bukittinggi layak mendapatkan Swasti Saba Wiwerda 2023," tambahnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pada penilaian 2023 ini, Kota Bukittinggi ajukan 9 tatanan. Tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri. Tatanan pemukiman dan fasilitas umum. Tatanan satuan pendidikan. Tatanan pasar. Tatanan pariwisata. Tatanan transportasi dan tertib lalu lintas. Tatanan perkantoran dan perindustrian. Tatanan perlindungan sosial. Tatanan pencegahan dan penanganan bencana. (Adv/Yus)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH