PAYAKUMBUH - Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan mulai bertegas tegas menegakkan aturan dalam penerimaan peserta didik baru,sehingga mulai tahun ajaran 2023/2024 tidak ada lagi sekolah gemuk karena kelebihan murid dan tidak akan ada lagi sekolah yang kurus karena kekurangan murid.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dr Dasril S.Pd M.Pd dalam percakapan dengan media ini,Selasa,(13/06) di ruang kerjanya mengatakan, selama ini terjadi terjadi pembiaran sekolah besar semakin besar,sekolah kecil semakin kehilangan murid.Mulai dari tahun pelajaran 2021/2022 mulai di tata baik jumlah peserta didik ( murid) dalam satu rombel( kelas ) maupun jumlah kelas setiap tingkat, disesuaikan dengan peraturan yang ada, dan sekolah sekolah yang selama ini kelebihan jumlah murid dan rombel diminta untuk menata nya sesuai aturan yang ada yaitu Permendikbud no.17 tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru dan Permendikbud no 24 th 2007 tentang standar Saranan prasarana pendidikan
Editor :






