Pada kesempatan tersebut Gubernur Sumatera Barat melalui Asisten Bidang Pemerintahan juga menyampaikan beberapa capaian kinerja makro penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, diantaranya Pendapatan Per-Kapita.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) BPS yang release pada awal tahun ini, diperoleh infomasi pendapatan Per-Kapita Kabupaten Limapuluh Kota berdasarkan PDRB atas harga berlaku tahun 2022 adalah sebesar Rp.46.091.440. Jumlah tersebut menggalami peningkatan sebesar Rp4.128.140 dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp.41.963.300. Angka tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Pendapatan Per-Kapita rata-rata Sumatera Barat sebesar Rp. 32.377.513,66.

#Pariwara DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota
(*)
Editor : Berita Minang






