Inspektur Hendra Aswara menambahkan bahwa penyerahan LKPD Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2023 oleh Bupati Padang Pariaman Kepada BPK Perwakilan Sumbar.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Sesuai arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, seluruh perangkat daerah untuk berkoordinasi dengan inspektorat selama pemeriksaan berlangsung, " kata Hendra.(YN)
Editor : Marjeni Rokcalva







