Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. Kehadiran Program JKN tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.
"Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia," ujar Ghufron.
Kota Payakumbuh Dorong Capaian UHC di Indonesia
Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Terhitung sejak Bulan September 2022, sebanyak 137.599 jiwa penduduk Kota Payakumbuh telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 141.813 jiwa atau sebesar 97.03%. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Payakumbuh telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
"Dengan telah tercapainya UHC di Kota Payakumbuh maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Payakumbuh tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS," ujar Walikota Payakumbuh.
Walikota Payakumbuh juga menambahkan "seluruh masyarakat peserta JKN yang berobat di Fasilitas Kesehatan baik di tingkat pertama atau lanjutan, dapat memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, dan untuk pendaftaran berobat bisa melalui aplikasi Mobile JKN, tidak perlu antri lagi" "Berkat Kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh dan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh, upaya peningkatan mutu layanan Kesehatan dan pendaftaran peserta selalu menjadi prioritas," tutup Walikota Rida Ananda. (Do)
Editor : Marjeni Rokcalva






