IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Rida Ananda Himbau Peserta BPJS Juga Manfaatkan Aplikasi JKN

Wako Rida Ananda bersama Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase. Foto : Dok Do
Wako Rida Ananda bersama Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase. Foto : Dok Do
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Terakhir, Defiyanna mengatakan bahwa peserta JKN yang belum memiliki KTP tetap bisa mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) maupun di Aplikasi Mobile JKN pada fitur KIS Digital.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Dengan adanya kebijakan penggunaan NIK ini, peserta JKN tidak perlu mencetak fisik kartu JKN, termasuk juga tidak perlu melampirkan salinan (fotocopy) kartu JKN/KTP/KK jika akan mengakses layanan kesehatan," pungkasnya. (Do)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH