LIMA PULUH KOTA - Dalam kinerja DPRD Lima Puluh Kita selama tahun 2022 banyak hal yang harus diketahui oleh masyarkat. Hal itu tertuang dalam rapat Paripurna akhir tahun yang digelar pada Rabu 7 Desember 2022, di Bukik Limau Sarilamak, Kabupaten 50 Kota.
Selama tahun 2022 DPRD Kabupaten Limapuluh Kota telah berhasil menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan yakni Ranperda pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021. Selain itu Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2022. Sekaligus Ranperda tentang APBD Tahun 2023.

Adapun Peraturan yang telah disahkan selama tahun 2022 adalah :
1. Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

3. Ranperda tentang APBD Tahun 2023
Sementara itu ada juga peraturan yang sudah dibahas,namun pada tahun ini belum bisa disahkan,diantaranya
1.Ranperda Inisiatif sebanyak 3 buah, yang meliputi
Editor : Berita Minang






