Seiring dengan penyelesaian masalah tersebut kita berharap pengelola tetap membuka Taman Bunga Puncak Tonang untuk pengunjung. Selama ini, yang membatasi pemerintah daerah untuk ikut membantu pembangunan sarana disana adalah keberadaan kawasan yakni dalam kawasan hutan lindung. Tapi bukan berarti Pemkab diam, berbagai upaya dan langkah percepatan sudah dilakukan. Diantaranya menjadikan kawasan puncak tonang menjadi perhutanan social.
"Kita usulkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat agar kawasan puncak tonang menjadi kawasan perhutanan sosial. Sehingga bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat, dan pemerintah bisa juga membantu sarana dan prasaran pendukungnya."
Oleh sebab itu, kita berharap dukugan dan kepedulian masyarakat di kawasan tonang dalam pengusulan tersebut. Salah satu bentuk dukukngan tersebut yakni mempermudah pengusulan dengan memberikan data-data yang bernar terkait pengusulan perhutanan sosial tersebut.
Kita sama-sama tahu bahwa kawasah ini merupakan primadona pertama yang di Pasaman. Sangat disayangkan apabila potensi wisata tutup untuk pengunjing apalagi beralih fusngsi menjadi kawasan perkebunan sayur-sayuran. Setelah kawasan ini menajdi kawasan perhutanan sosial makan lebih rinci dan teknis akan diatur regulasi untuk pemanfaatan kawasan wisata yang maju dan representatif. Untuk menunjmag UMKM dan ekraf di Pasaman umumnya dan Lubuk Sikaping khususnya. Apabila taman Bunga tutup akan berdampak kepada objek lainya yang disana. Oleh sebab itu, kepada pengelola selalu bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencarikan solusi terbaik agar keberlangsungan operasional Taman Bunga Puncak Tonang bisa berjalan dengan baik.
Ia meminta peran nagari segera meninjau ke lapangan dan menertiban pungli yang dikeluhkan tersebut.
"Wali nagari saya minta turun dan tertibkan pungli tersebut," tutupnya. (MAL)
Editor : Berita Minang






