IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Mulai 30 Juli 2020, Yahoo dan PayPal Diblokir di Indonesia, Ini Daftarnya

Ilutrasi (canjurtoday.com)
Ilutrasi (canjurtoday.com)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Pemeritah Indonesia melalul Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menepati janjinya untuk memblokir platform digital yang tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Pemblokiran platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat akhir dilakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB tadi malam.

Mengutip hasil pantauan KompasTekno yang dilansir kompas.com, sejak Sabtu pagi, terdapat delapan layanan internet, game, dan platform distribusi game yang telah diblokir Kominfo mulai hari ini.

Berikut daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo:

1. Yahoo

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
2. PayPal

3. Epic Games (platform distribusi game)

4. Steam (platform distribusi game)

5. Dota (game)

6. Counter Strike (game)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH