IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Satpol PP 50 Kota Amankan Wanita Penghibur Di Kawasan Hulu Air

 Satpol PP 50 Kota Amankan Wanita Penghibur Di Kawasan Hulu Air
Satpol PP 50 Kota Amankan Wanita Penghibur Di Kawasan Hulu Air
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sesuai dengan Perda yang berlaku dan mereka sudah melanggarnya, maka keduanya dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Kabupaten Solok, tukuk Boby Irwanto.

Kabid PPUD Bobby Irwanto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan info,sehingga kegiatan amoral itu dapat di atasi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Keberhasilan tugas Satpol PP sangat di dukungan oleh anak nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota,silahkan masyarakat memberikan informasi kepada Satpol PP tentang ketidak nyaman masyarakat di sekitar lingkungan nya dan kami akan memberikan apresiasi terhadap laporan itu, harapnya.(Do)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH