Sesuai dengan Perda yang berlaku dan mereka sudah melanggarnya, maka keduanya dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Kabupaten Solok, tukuk Boby Irwanto.
Kabid PPUD Bobby Irwanto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan info,sehingga kegiatan amoral itu dapat di atasi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Keberhasilan tugas Satpol PP sangat di dukungan oleh anak nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota,silahkan masyarakat memberikan informasi kepada Satpol PP tentang ketidak nyaman masyarakat di sekitar lingkungan nya dan kami akan memberikan apresiasi terhadap laporan itu, harapnya.(Do)
Editor :







