PADANG - Di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Hendri Septa, Pemerintah Kota (Pemko) Padang tak henti-hentinya melahirkan sejumlah capaian dan prestasi yang membanggakan.
Kali ini Pemko Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Seperti diketahui, predikat Opini WTP terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 tersebut merupakan yang kesembilan kalinya diraih dengan delapan kali disabet secara berturut-turut pada tiap tahunnya.

Bermula dari tahun 2012 dan setelahnya delapan kali secara berturut-turut diraih pada LKPD 2014, LKPD 2015, LKPD 2016, LKPD 2017 serta LKPD 2018, LKPD 2019 dan LKPD 2020 serta teranyar LKPD 2021.
"Alhamdulillah atas nama pribadi dan Pemko Padang kita bersyukur meraih Opini WTP yang kesembilan kalinya. Capaian ini sangat luar biasa, berkat kerja keras Pemko Padang," tutur Wako Hendri Septa.

"Prestasi ini diperoleh dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021 yang dilakukan secara objektif dan profesional," ungkap Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani usai menerima Opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (27/5/2022).
Hendri Septa juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi bagi seluruh jajaran ASN Pemko Padang yang telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga dalam mengelola dan melaporkan penggunaan keuangan daerah secara baik dan sesuai dengan sistem akuntabilitas.
"Intinya yang terpenting adalah bagaimana kita selalu menjaga laporan keuangan disusun dengan baik dan benar serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Padang," tambahnya.

Lebih jauh sambung Wako Hendri Septa lagi, meski sukses meraih Opini WTP untuk LHP atas LKPD 2021, Pemko Padang sesuai arahan BPK tetap akan menindaklanjuti beberapa catatan yang mesti diperbaiki ke depan.
Editor : Berita Minang






