Ia mengatakan ketidak jelasan ini sudah berlangsung semenjak 2007 atau semenjak dimulainya pembangunan IKK sehingga pihaknya minta pemerintah setempat dapat menyelesaikannya.
"Dalam penyelesaiannya kami meminta pemerintah melibatkan masyarakat, tidak oknum atau pihak tertentu," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh warga setempat yang menuntut kejelasan kepada pemerintah.
"Kalau tidak ada halangan Jumat depan kami akan melaksanakan rapat dengan pihak terkait untuk membahas terkait hal ini," ujarnya.
Ia menyampaikan terkait dengan proses penunjukan Nagari Parik Malintang sebagai kawasan pusat pemerintahan Padang Pariaman namun ada hal yang belum tuntas.
Ia menjelaskan pada 2007 ada pernyataan masyarakat Parik Malintang untuk menyerahkan tanah yang dialokasikan untuk pemerintah seluas 120 hektare untuk IKK.
Sedangkan 69 hektare lagi belum bersertifikat namun saat ini hal tersebut menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk menyelesaikannya dengan melibatkan pihak terkait termasuk Badan Pertanahan Nasional setempat.
"Dalam proses ini kami akan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak sehingga tidak ada salah langkah dalam menyelesaikan persoalan ini," ujar dia.
Ia memaklumi adanya kekhawatiran warga yang ragu menggarap tanahnya karena tidak mengetahui pasti patok tanah IKK. Oleh karena itu pihaknya berupaya mempercepat menyelesaikan masalah tersebut.
Editor : Berita Minang






