DHARMASRAYA - Sebagai bentuk komitmen Polres Dharmasraya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman, dan terkendali di Kabupaten Dharmasraya, bersama Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menggelar acara Cabut Bai'at Anggota NII Dharmasraya di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, di Gedung pertemuan Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/04/22).
Kepala Detasmen khusus (Densus) 88 Mabes Polri Irjen Martinus Hukom meminta agar seluruh elemen baik pemerintahan maupun masyarakat untuk terlibat langsung serta hadir dalam pemulihan mantan anggota NII yang kini telah dicabut Baiatnya.
Pernyataan itu disampaikan saat melakukan cabut Baiat 391 mantan Anggota Negara Islam Indonesia (NII)
"Jangan biarkan saudara-saudara kita ini sendiri," katanya saat memberikan sambutan dalam acara cabut Baiat, Rabu (27/04/22)
Maka dari itu, lanjut Jenderal itu, ia meminta agar pemerintah daerah, provinsi serta seluruh jajaran yang ada, agar secara bersama-sama menjaga Exs NII ini.
Pihaknya yakin, dengan ciri khas daerah sumbar, "Adat basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah," akan mampu menjaga kerukunan, merangkul semua mantan anggota NII ini kembali kepada NKRI.
Sedangkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, bahwa setiap terorisme dalam bentuk apapun yang akan mengganggu ketentraman masyarakat dan negara, harus ditindak.
"Kita sepakat NKRI harga mati, pancasila harus dijaga," kata kapolda saat diwawancarai awak media.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Editor : Berita Minang






