IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pakai Aplikasi Online Sebarkan Dokumen Asusila, Mahasiswa Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar

konferensi pers oleh Bidhumas Polda Sumbar yang dipimpin Kasubbid Penmas AKBP Afriyani, S.H., Selasa (26/4).
konferensi pers oleh Bidhumas Polda Sumbar yang dipimpin Kasubbid Penmas AKBP Afriyani, S.H., Selasa (26/4).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Foto-foto yang disebar pelaku tidak dikenalnya dan tidak berhak untuk menyebarkannya," bebernya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kepada polisi, tersangka FA mengaku beraksi sejak awal 2021 namun sempat vakum dan di awal 2022 kembali melakukan aksinya.

"Sejak awal 2022 ini, tersangka FA sudah mendapatkan uang sejumlah kurang lebih Rp.20 juta," ungkap Arie. (Rel/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH