"Untuk 14 hari kedepan tersangka kita tahan (Kejari-red) dan setelah itu baru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang,"tambah Kasi Pidsus Kejari Sijunjung. ius
Editor : Berita MinangDitahan, Mantan Walinagari Sungai Batuang Sijunjung Gunakan Rompi Orange
Berita Terkait






