IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pekan Nasional KTNA Batal di Padang, Dipindah ke Padang Pariaman

Baliho Penas KTNA di kota Padang. langgamid
Baliho Penas KTNA di kota Padang. langgamid
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Perhelatan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) tahun 2020, dan dipindahkan ke Kabupaten Padang Pariaman dari Kota Padang. Pembatalan Kota Padang sebagai tuan rumah tertuang dalam surat dengan nomor 253/12975/DTPHP/12/2019. Surat itu ditanda tangani langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, tertanggal 3 Desember 2019. Surat itu merupakan tindak lanjut surat dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Pertanian, yang merupakan penangunggjawab Penas KTNA.

Surat yang diajukan ke Gubernur Sumbar berdasarkan hasil rapat tertutup BPPSDM Pertanian, Senin (2/12) kemarin, dan langsung menyurati Gubernur Sumbar terkait pemindahan lokasi Penas KTNA 2020 ke Kabupaten Padang Pariaman.

Sebelumnya diketahui, Kota Padang ditunjuk sebagai tuan rumah Penas KTNA 2020 berdasarkan surat pada tanggal 10 Juli 2017. Lalu, dibatalkan oleh Gubernur Sumbar berdasarkan surat tertanggal 3 Desember 2019 tersebut.

"Penunjukan Kota Padang sebagai tuan rumah pelaksanaan Penas KTNA XVI tahun 2020, dinyatakan batal," tulis surat yang ditanda tangani Gubernur Sumbar itu.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pembatalan itu berdasarkan rekomendasi dari BPPSDM Pertanian. "Hasil rapat tersebut merekemondasikan agar lokasi kegiatan Penas KTNA 2020 tahun 2020 yang semula bertempat di Kota Padang dapat dipindahkan ke Kabupaten Padang Pariaman, seperti justifikasi terlampir," tulis surat yang ditanda tangani Kepala BPPSDM Pertanian, Dedi Nursyamsi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sumetar Barat, Nasrul Abit membenarkan pembatalan Kota Padang sebagai tuan rumah Penas KTNA 2019, dan dipindahkan ke Kabupaten Padang Pariaman, hal itu berdasarkan keputusan dari Kementerian Pertanian RI.

"Kita ini sebagai penyelenggaran. Kalau menteri mengevaluasi dan ditemukan (lokasi) ada yang lebih baik, ya kita laksanakan," ujarnya.

Keputusan dari kementerian itu, kata Nasrul Abit, dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Barat.

Namun, Nasrul Abit tidak mau menjelaskan lebih rinci terkait pemindahan lokasi tersebut, ia menyarankan agar menanyakan langsung ke Gubernur Sumbar.

"Jangan tanya saya, nanti saya salah, lebih baik tanya pak gubernur saja. Itu kan keputusan menteri, gubernur sebagai penyelenggara, ya dijalani," ungkapnya.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777