IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Petugas Lapas Sijunjung Gagalkan Pelemparan Sabu Lewat Lemparan Bola Tenis Seberat 1,5 gram

Terungkapnya upaya penyelundupan Narkoba kedalam lapas Sijunjung, bukti tantangan yang dihadapi Petugas Lapas sangat berat, terlihat Kalapas Sijunjung Bistok Oloan Situngkir saat penuerahan barang bukti ke jajaran Polres Sijunjung. Dok. Afrizal. A
Terungkapnya upaya penyelundupan Narkoba kedalam lapas Sijunjung, bukti tantangan yang dihadapi Petugas Lapas sangat berat, terlihat Kalapas Sijunjung Bistok Oloan Situngkir saat penuerahan barang bukti ke jajaran Polres Sijunjung. Dok. Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sijunjung, Kembali prestasi kerja dibuktikan jajaran Kemenkumham Sumbar, yaitu dari Lembaga Pemasyarakat Sijunjung yang berhasil gagalkan penyeludupan sabu-sabu lewat bola tenis seberat 1,5 gram.

Berawal dari informasi yang diperoleh Zul Hendri selaku petugas jaga sekitar pukul 15.30 wib, Kamis (16/12/2021), bahwa akan ada pemasukan Sabu-sabu dengan cara pelemparan bola tenis dari luar ke dalam Lapas.

Zul Hendri selaku Kasubsi Giatja Lapas Sijunjung, dengan mendapat informasi dari salah satu informan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam itu, segera melaporkan kepada Kalapas, Bistok Oloan Situngkir.

Selanjutnta Kalapas memerintahkan PLH Ka.KPLP Wirdam dan anggota Rupam yang berjaga atas nama Randi untuk melakukan kontrol keliling di area branggang (belakang kamar hunian WBP).

Ternyata benar, Petugas tersebut menemukan barang yang tidak biasa ada dilokasi belakang kamar hunian, yaitu bola tennis berwarna hijau yang tergeletak di ruang steril area. Padahal pada saat troling sebelumnya tadi Petugas Jaga tidak melihat Bola Tennis tersebut.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Setelah melihat kecurigaan itu, akhirnya Kalapas melakukan dokumentasi penemuan barang janggal tersebut yang diduga berisikan paket Sabu-sabu dan segera berkoordinasi dengan Pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung tentang penemuan pelemparan tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung langsung mendatangi Lapas Sijunjung dan melakukan olah TKP serta membuka penemuan bola tennis tersebut.

Hasilnya benar, di dalam bola tersebut berisikan Sabu-sabu yang ditimbang oleh pihak Polres Sijunjung disaksikan oleh Kalapas beserta jajaran seberat 1,5 gram.

Kalapas Bistok Oloan Situngkir menjelaskan bahwa pihaknya selama menjabat di Lapas Sijunjung ini selalu bertekad untuk memerangi dan mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa lebih dari 50% WBP di Lapas Sijunjung ini adalah kasus narkoba. Sehingga kemungkinan aktifitas mereka berlanjut saat berada di Lapas perlu di curigai. Pasalnya bisa saja mereka akan terus memakai dan juga akan memamfaatkan kurir sebagai pengedar.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH