" Kita akan terus antisipasi pola kerja para WBP yang masih bermain dengan Narkoba saat berada didalam Lapas, " jelas Bistok Oloan Situngkir
Mereka yang sudah kecanduan dan ketergantungan dengan narkoba ini pasti akan mencari seribu cara untuk bisa memasukkan narkoba ke dalam Lapas ini. Bisa lewat barang titipan kunjungan, melalui oknum petugas yang diperdaya WBP, bisa juga seperti sekarang ini melalui pelemparan.
Maka dengan tekad yang kuat, intergritas dan komitmen pegawai yang kita bangun selama ini sangat baik, akhirnya Petugas secara sigap dan cepat menemukan pelemparan barang haram tersebut dan tidak sampai masuk ke dalam blok hunian WBP yang bisa di konsumsi oleh oknum para WBP," jelas Bistok yang sebentar lagi pindah tugas menjadi Karutan Kelas I Palembang itu.
Selain itu pihaknya juga menjelaskan bahwa ini bukti kerja keras kita perang terhadap narkoba, bahwasanya Petugas kita berhasil mencegah tanpa henti barang haram itu masuk kedalam Lapas Sijunjung.
Sampai sore Kamis (16/12/2021) pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan serta pemeriksaan CCTV guna mencari siapa yang melempar, untuk siapa sabu tersebut.
Selanjutnya barang bukti diserahterimakan oleh Kalapas Sijujung Bistok kepada Satresnarkoba Polres Sijunjung berupa bola tennis dan sabu seberat 1,5 gram.
Setelah dilakukan olah TKP secara bersama dari pihak Lapas dan Polres tadi, seketika itu Bistok melaporkan kejadian kepada Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Sumatera Barat.
Mendapat laporan itu, Kakaknwil Kemenkumham Sumbar, R. Andhika menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap kinerja petugas Lapas Sijunjung yang telah menggagalkan Narkoba jenis Sabu tersebut.
" Ini merupakan prestasi pak Bistok sebelum meninggalkan Sumatera Barat. Masih meninggalkan prestasi beserta jajarannya, " jelas R. Andhika.
Editor :






