Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2021

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si didampingi Wakil Ketua Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar bersama Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. Foto-Foto: Humas DPRD Limapuluh Kota
Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si didampingi Wakil Ketua Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar bersama Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. Foto-Foto: Humas DPRD Limapuluh Kota
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-sekretaris-dprd-kabupaten-limapuluh-kota-m_foto2_011221053033.jpeg

Sekretaris DPRD Kabupaten Limapuluh Kota M Darmawijaya, SH.

Diantara rapat yang dilaksanakan selama rentang waktu 2021, adalah rapat paripurna istimewa 2 kali, rapat paripurna 35 kali, paripurna internal 8 kali, rapat badan musyawarah 13 kali, rapat badan anggaran 10 kali, sementara rapat kerja komisi-komisi terlaksana untuk Komisi I sebanyak 4 kali, Komisi II sebanyak 5 kali, komisi III sebanyak 4 kali dan Rapat Panitia Khusus sebanyak 6 kali

Kemudian kegiatan Lainnya terlaksana dalam hal penerimaan study banding/kunker/ konsultasi sebanyak 140 kali, penerimaan audiensi sebanyak 3 kali dan pelaksanaan reses sebanyak 3 kali. Kunjungan Kerja Komisi ke Kecamatan yang ada di dapilnya oleh pimpinan sebanyak 16 kali, Komisi I sebanyak 19 kali, komisi II sebanyak 21 dan komisi III sebanyak 30 kali." tutup Syamsul Mikar.

Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Dan Peningkatan Kapasitas

Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si, mengingatkan "Keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimiliki oleh kelembagaan DPRD, tapi yang jauh lebih penting adalah kapasitas dan kompetensi dari masing-masing individu/ personal para anggota dewan.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-suasana-lain-kegiatan-di-dprd-kabupaten-limapuluh_foto1_011221053554.jpeg

Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk peningkatan wawasan dan produktifitas dalam menjalankan kewenangan tugas dan fungsi lembaga DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dilakukan melalui bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Selama Satu Tahun Anggaran 2021, DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sudah Melakukan Bimtek Sebanyak 2 kali dan Workshop Sebanyak 1 kali " ujar Deni Asra, S.Si. (***)

Sarilamak, 2021

Humas DPRD Limapuluh Kota.

#Pariwara DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota

Editor : Berita Minang
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini