Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2021

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si didampingi Wakil Ketua Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar bersama Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. Foto-Foto: Humas DPRD Limapuluh Kota
Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si didampingi Wakil Ketua Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar bersama Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. Foto-Foto: Humas DPRD Limapuluh Kota
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

 https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-kegiatan-di-dprd-kabupaten-limapuluh_foto2_011221053554.jpeg

1. Ranperda Tentang Perusahaan air Minum Daerah, Air Minum " Tirta Luak Nan Bungsu"

2. Ranperda Tentang Perubahan Ke Dua Atas Peraturan daerah No 1 Tahun 2012 Tentang retribusi Jasa Umum

3. Ranperda Tentang Perubahan Ke Dua Atas Peraturan daerah No 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

4. Ranperda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

5. Ranperda Tentang Perubahan Ke Dua Atas Peraturan Daerah No 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

6. Ranperda Tentang Pengelolaan Kaeungan Daerah

7. Ranperda Tentang RPJMD Limapuluh Kota Tahun 2021-2026

Akan tetapi ada satu lagi Ranperda yang masih dalam pembahasan yaitu, Ranperda Tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah ( RTRW), " terang Deni Asra, S.Si.

Pelaksanaan Fungsi Anggaran

Editor : Berita Minang
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini