"OPD Mitra Komisi II adalah : Badan Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perhubungan."ujar Deni Asra, S.Si
Komisi III membidangi Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat dibawah Koordinator Syamsul Mikar (Wakil Ketua DPRD) dari Fraksi Golkar, dengan susunan anggota sebagai berikut : Virmadona, S.Sos. Zukron, Alia Efendi, Irwin Idrus, Marshal, B.Ac, Putra Satria Veri, Gusti Randa, H. Ermizal.j, Mulyadi, ST.ME
"OPD Mitra Komisi III adalah : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Pangan, RSUD dr. Ahmad Darwis, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah." kata Syamsul Mikar
Badan Kehormatan
Kemudian Alfian menjelaskan "Dalam hal menjaga moral, martabat, kehormatan , citra dan kredibilitas DPRD dilaksanakan oleh alat kelengkapan Badan Kehormatan (BK) dengan Alfian sebagai Ketua BK dan Anggota, Hemmy Setiawan, Riko Febrianto SH, Zukron, B.Ac dan Dra. Ridhawati.

Adapun tugas dan wewenang BK adalah mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik. Kemudian meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tatib dan Kode Etik serta sumpah/janji. Selama tahun 2020, Badan Kehormatan belum ada menerima laporan dari fraksi yang angggotanya melanggar kode Etik ke Badan Kehormatan bagi 35 orang anggota DPRD Limapuluh Kota belum ada maupun yang melanggar aturan internal ." Jelas Alfian dari Partai Demokrat.
Pelaksanaan Rapat-Rapat Alat Kelengkapan DPRD
Pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD melalui mekanisme disusun oleh Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Limapuluh Kota . Ketua Deni Asra, S.Si dari Fraksi Gerindra, Wendi Chandra, ST, Dari Fraksi Demokrat, dan Syamsul Mikar Dari Fraksi Golkar yang beranggotakan sebagai berikut : Irwin Idrus, Virmadona, S.Sos, Alfian, Sastri Andiko, SH. Dt Putiah, Putra Satri Veri, Ir. Afri Yunaldi, IPM, Bisron Hadi, Beni Murdani, SE, Zuhatri, Arsimedes, Dra. Ridhawati, Akrimal Adham, Mulyadi, ST. ME, Asrul dan Alia Efendi.
"Berbicara terlaksananya kegiatan rapat --rapat alat kelengkapan DPRD, memang sangat melelahkan sampai larut malam kadang-kadang memakai waktu hari libur, namun itulah kenyataanya, sehingga terlaksananya rapat dengan baik " terang Syamsul Mikar wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota dari Fraksi Golkar.
Editor : Berita Minang