IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Warga Pesisir Selatan Ditangkap Polisi di Padang

Reskrim Polsek Batang Kapas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pria pelaku tersangka Tindak Pidana Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Kampung Teluk Kabung Padang, Sabtu (28/08/2021). Foto: pesisirselatan.sumbar.polri.go.id
Reskrim Polsek Batang Kapas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pria pelaku tersangka Tindak Pidana Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Kampung Teluk Kabung Padang, Sabtu (28/08/2021). Foto: pesisirselatan.sumbar.polri.go.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Reskrim Polsek Batang Kapas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pria pelaku tersangka Tindak Pidana Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Kampung Teluk Kabung Padang, Sabtu (28/08/2021).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Kapas IPTU Asmad D. Jambek berdasarkan dengan Laporan Polisi sebelumnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kedua tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih dibawah umur," ujar Kapolsek Batang Kapas IPTU Asmad D. Jambek sebagaimana dikutip di pesisirselatan.sumbar.polri.go.id.

Kedua pelaku tersebut berinisial RAP (19 Tahun), dan HAC (18 Tahun) yang sama-sama berasal dari Kampung Muaro Anakan, Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami masih mendalami pemeriksaan kedua tersangka. Sekarang kedua tersangka diproses di Polsek guna pertanggungjawaban di depan hukum yang berlaku," kata Kapolsek Batang Kapas IPTU Asmad D. Jambek. (Je)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH