IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Berjualan di Bahu Jalan, Satpol PP Damkar Padang Panjang Tertibkan PKL

Satpol PP Damkar Padang Panjang saat menertibkan PKL yang berjualan di pinggir jalan, Senin (16/08/2021). Foto: Kominfo Padang Panjang
Satpol PP Damkar Padang Panjang saat menertibkan PKL yang berjualan di pinggir jalan, Senin (16/08/2021). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Padang Panjang lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan, Senin (16/8).

Dari pantauan di lapangan, PKL yang ditertibkan itu mengelar dagangannya di jalan samping Gedung M. Syafei. Kepada para pedagang, tim melakukan pendekatan persuasif agar tidak lagi menggelar dagangan di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan untuk berdagang.

Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Damkar, Drs. M. Alber Dwitra, M.M., menyampaikan, sesuai dengan aturan, tim memindahkan pedagang tersebut ke tempat yang seharusnya.

"Tidak (boleh) ada PKL yang berjualan di bahu jalan. Ini akan mengganggu pengguna jalan yang hendak melintasi jalan tersebut," tegas Alber.

Tujuan tim menertibkan ini, katanya, agar pedagang mengerti, dan memahami mana tempat-tempat yang bisa dipakai untuk berjualan. Jangan mengganggu sarana lalu lintas dan keindahan kota.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kita memberikan arahan kepada pedagang agar mereka tahu dan mengerti posisi pedagang yang tidak mengganggu sarana lalu lintas, dan tidak mempersempit jalan raya," katanya.

Bila masih ada pedagang yang berdagang di tempat tersebut, tambah Alber, anggotanya akan melakukan tindakan tegas.

"Untuk berikutnya, bila mereka tetap menghindari apa yang disampaikan, maka dagangan mereka akan kita angkat," sebutnya. (Lex/cigus)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH