IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tak Pakai Masker, 255 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Padang Panjang

Para pelanggar saat terjaring razia oleh Satgas Covid-19 Kota Padang Panjang,
Para pelanggar saat terjaring razia oleh Satgas Covid-19 Kota Padang Panjang,
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Guna mengurangi penularan Covid-19, Tim Operasi Yustisi tidak henti-hentinya laksanakan razia. Minggu (15/8), tim kembali mendapatkan sebanyak 255 orang yang tidak patuh protokol kesehatan (prokes).

"Semua yang terjaring razia umumnya tidak menggunakan masker, dan lewat di depan petugas di sepanjang jalur pintu masuk Pasar Pusat Padang Panjang," kata KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi.

Adapun dari 255 masyarakat yang terjaring razia itu, pejalan kaki 226 orang, pengendara roda dua 21 orang, dan pengendara roda empat delapan orang.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Ini sudah kesekian kalinya kami lakukan razia, namun masih saja ada masyarakat yang tidak patuh. Kami minta untuk ke depannya kesadaran dari masyarakat. Menggunakan masker adalah untuk menghindari penyebaran Covid-19, dan untuk kesehatan diri kita masing-masing, bukan untuk kami," tegasnya.

Sama diketahui saat ini Padang Panjang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Untuk turun ke level 2 tidaklah mudah. Tergantung bagaimana status penyebaran virus Covid-19 yang ada di sini.

"Jika kita patuh, insyaa Allah kita bisa menuju PPKM Level 2 secepatnya," tutupnya. (cigus/Lex)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH