IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Mencuri di Rumah Warga dengan Cara Mencongkel, Seorang Pria Ditangkap Polres Pessel

Polres Pessel saat berhasil menangkap pelaku pencurian. Foto: Saptarius
Polres Pessel saat berhasil menangkap pelaku pencurian. Foto: Saptarius
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Tim Opsnal Macan Kumbang Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menangkap pria berinisial R (25 tahun) pelaku tindak pidana pencurian dengan cara mencongkel rumah korban F (44 tahun), warga Kampung Kasai, Kenagarian Sungai Sariak Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel, Kamis (12/8/2021).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pessel AKBP Sri Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pessel AKP. Hendra Yose, S.H., M.H., mengatakan, pelaku telah berhasil ditangkap.

"Pelaku R berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel di Kampuang Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (13/8/2021) pukul 14.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, S.H., M.H.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih lanjut Hendra Yose mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga serta laporan dari korban yang melaporkan hal tersebut ke Polres Pessel. Setelah mendapatkan informasi tersebut, maka Polres Pessel bergerak cepat dengan menurunkan Tim Opsnal Macam Kumbang Satreskrim Polres Pessel untuk melakukan proses penyelidikan.

Akhirnya, R berhasil ditangkap di Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel, tanpa perlawanan dari pelaku.

Polres Pessel berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) merk Samsung A01 warna biru, gelang emas (jenis keroncong) seberat 5 emas (masing gelang emas), 1 buah kalung seberat 5 emas, 1 buah gelang jenis ukuran anak seberat 2 emas, uang tunai pecahan sebanyak Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), dan lembar kartu ATM BCA.

Saat ini, R telah diamankan ke Mapolres Pessel untuk pengembangan lebih lanjut. (Saptarius/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH