IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tak Patuh Prokes, 235 Warga Terjaring Razia di Padang Panjang

Para pelanggar ketika terjaring razia oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Padang Panjang, Rabu (11/8). Foto: Kominfo Padang Panjang
Para pelanggar ketika terjaring razia oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Padang Panjang, Rabu (11/8). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Sebanyak 235 warga yang tak patuh protokol kesehatan (prokes) dijaring Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Padang Panjang, Rabu (11/8).

"Yang paling banyak terjaring razia adalah pejalan kaki, 209 orang. Untuk pengguna kendaraan roda dua sebanyak 15 orang, dan pengguna roda empat 11 orang," sebut KBO Samapta, Ipda Kusnadi.

Dikatakannya, tim akan terus melakukan Operasi Yustisi ini tanpa kenal lelah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Karena sama diketahui, Padang Panjang masih pada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3, dan diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang," katanya seraya menambahkan tim akan selalu memantau dan mengingatkan serta memberi sanksi kepada warga yang masih melanggar prokes.

Tim yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, BPBD Kesbangpol melakukan razia di sepanjang pintu masuk Pasar Pusat Padang Panjang.

"Kami harap masyarakat lebih patuh lagi dan tidak terjaring razia ini. Kami melakukan ini semata-mata adalah untuk kebaikan kita bersama," tegasnya. (cigus/Lex)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH