SIJUNJUNG - Video viral di media sosial (medsos) terkait aksi premanisme, dan pemalakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ditanggapi serius Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung. Polres Sijunjung berhasil menangkap enam premanisme yang melancarkan aksi pungutan liar (pungli), Senin (09/08/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Video viral itu sendiri terjadi di lokasi Jalan Buka Tutup di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penangkapan terhadap ke-enam premanisme itu langsung dipimpin Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Sijunjung, Andi Sentosa, S.H., yang juga Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupatn Sijunjung. Pada penangkapan tersebut, Wakapolres juga didampingi Kabag OP dan Perwira Polres, Kasat Reskrim beserta anggota, Kasat Lantas beserta anggota, Kasat Sabhara beserta anggota, dan Kasat Intelkam beserta anggota.
Ke-enam tersangka premanisme itu, berinisial DA, berumur 38 tahun, warga Jorong Batang Dikek, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, WO, berumur 27 tahun, warga Mundam Sakti, Kecamatan IV Nagari, JD, berumur 18 tahun, warga Jorong Pasar lamo, Nagari Tanjung lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, GG, berumur 20 tahun warga Jorong Pasar Baru, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, HN, berumur 36 tahun warga Jorong Batang Dikek, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, dan RS, berumur 28 tahun, warga Jorong Koto Lamo, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Selanjutnya ke-enam orang tersebut di bawa ke Mapolres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksan, dan pendataan. (Je)
Sumber:jurnalsumbar.com
Editor : Berita Minang






